Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Seksual Sering Disalahkan, Kowani Dorong RUU PKS

Kompas.com - 10/09/2020, 18:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Susianah Affandy mengatakan, selama ini para korban kekerasan seksual lebih sering disalahkan oleh banyak pihak.

Oleh karena itu, ia berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa segera disahkan agar para korban kekerasan dapat terlindungi.

"Paling sering menyalahkan korban. Kenapa tidak disalahkan pelakunya? Kemana pelakunya? Kenapa ngomong HAM untuk bela pelaku? Bagaimana kita lindungi korban?" ujar Susianah dalam diskusi publik tentang RUU PKS yang digelar PDI-P secara daring, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Waspada! Kekerasan Seksual ke Anak Biasanya Dilakukan Orang Dekat

Selain sering disalahkan, kata dia, para korban juga kesulitan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kalaupun mereka berani, para korban itu mendapat ancaman dari para pelaku, baik ancaman pencemaran nama baik, melanggar Undang-Undang (UU) Informasi, Teknologi, dan Eletronik (ITE) dan lainnya.

Selain itu, melaporkan kekerasan seksual juga kerap kali dianggap aib.

"Oleh sebab itu, kenapa ini (RUU PKS) urgent? Selama ini yang tidak tanggung jawab di masyarakat adalah soal kesesatan berpikir. Ini soal moralitas," kata dia.

Baca juga: Bayi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Rekamannya Disebar, Polisi Buru Pelaku

"Ada perbuatan jahat, pelakunya justru disuruh damai dengan korban hanya ada di kekerasan seksual. Misalnya korban diperkosa, malah dikawinkan. Pelaku bukannya dihukum malah dikasih hadiah," lanjut dia.

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena pembahasan yang alot di DPR.

RUU tersebut bahkan dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com