Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persentase Petahana yang Ikut Pilkada 2020 Meningkat

Kompas.com - 10/09/2020, 14:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah petahana yang kembali mengikuti perhelatan Pilkada 2020 meningkat bila dibandingkan pilkada tiga periode sebelumnya.

Banyaknya petahana yang kembali mengikuti pilkada, terutama di daerah dengan calon tunggal, tidak terlepas dari faktor pemodal politik yang berhitung untuk investasi di tengah situasi pandemi.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengungkapkan, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, 28 daerah di antaranya diikuti oleh bakal paslon tunggal.

"Sebanyak 23 di antaranya diikuti calon petahana, baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Sepuluh di antaranya diikuti kepala daerah yang kembali berpasangan dengan wakilnya," ucap Arya seperti dilansir Kompas.id, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Tak Ada Artinya Pilkada Sukses tetapi Penanganan Covid-19 Gagal

Adapun dari 1.324 bakal paslon yang mendaftar ke KPUD, diketahui 331 di antaranya merupakan petahana. Itu berarti komposisi petahana mencapai 25 persen dari total bakal calon.

Berdasarkan data Kompas, pada 2015, dari 1.486 bakal calon yang mendaftar, 16,7 persen di antaranya merupakan petahana. Sedangkan dari 674 bakal calon yang mendaftar pada pilkada 2017, 15,5 persen di antaranya adalah petahana.

Adapun Pilkada 2018 yang berlangsung di 171 daerah, ada 19 persen petahana dari 1.162 bakal calon yang mendaftar.

Arya mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah membuat para pemodal politik yang umumnya dari kalangan pengusaha berhitung. Sebab, usaha yang mereka jalani juga turut terdampak pandemi.

Di lain pihak, pasangan calon juga membutuhkan biaya yang besar untuk menghadapi pilkada di tengah pandemi. Terbatasnya kampanye membuat mereka harus bergerilya mengenalkan diri kepada publik.

Baca juga: Evi Novida Positif Covid-19, Ketua KPU Harap Tak Ada Kekhawatiran Terkait Pilkada

Biaya politik yang mahal membuat petahana dan pengusaha sebagai kandidat yang berpeluang maju dan memenangi kontestasi.

Ia menambahkan, kandidat petahana memiliki peluang mencalonkan kembali karena elektabilitas yang tinggi dan kekuatan finansial yang kuat. Dengan asumsi masyarakat sudah mengenal mereka, petahana tak perlu berkampanye secara masif.

Selain itu, dari sisi parpol, tingkat fragmentasi di DPRD cukup tinggi karena efek dari multipartai yang turut membuat partai menjadi pragmatis.

"Fragmentasi politik di DPRD itu juga membuat partai kecil-menengah kesulitan untuk berkoalisi sehingga akhirnya tidak punya inisiatif untuk berkoalisi," ucap Arya.

Ia menjelaskan, untuk dapat mengusung calon kandidat, dibutuhkan alokasi minimal 20 kursi atau 25 persen suara sah pemilu legislatif.

Dengan demikian, banyak parpol yang mencari jalan pintas dengan mendukung calon yang memiliki potensi kemenangan tinggi seperti petahana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com