Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelitian Awal, Vaksin Covid-19 Perlu Disuntikkan Lebih dari Sekali

Kompas.com - 09/09/2020, 12:50 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menyebut, ada kemungkinan vaksin merah putih Covid-19 perlu disuntikkan lebih dari sekali agar individu mendapat kekebalan dari virus corona Sars-Cov-2.

Hal ini terlihat dari penelitian awal pengembangan bibit vaksin yang dilakukan lembaga molekuler Eijkman.

"Yang harus diperhatikan dari penelitian tahap awal, ada kemungkinan pemberian bisa lebih dari sekali untuk setiap individu," kata Bambang dalam keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (9/5/2020).

Jika memang vaksin harus disuntikkan lebih dari sekali, maka artinya Indonesia perlu meningkatkan kapasitas produksi.

Baca juga: Tiga Perusahaan Swasta Akan Dilibatkan Produksi Massal Vaksin Covid-19

Dengan penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta, maka akan dibutuhkan 540 juta dosis jika vaksin disuntikkan dua kali ke satu orang.

"Otomatis butuh kapasitas produksi besar," kata dia.

Untuk itu, pemerintah akan turut melibatkan perusahaan swasta untuk memproduksi massal vaksin.

Keterlibatan swasta ini diharapkan bisa mempercepat produksi vaksin sehingga mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Baca juga: Istana Ungkap Alasan Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19

Awalnya, rencana produksi massal vaksin hanya melibatkan Badan Usaha Milik Negara, PT Bio Farma.

"Selain Bio Farma yang akan memproduksi 250 juta dosis per tahun, kami dalam konsorsium vaksin merah putih juga menundang beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19," kata Bambang.

Bambang menyebut, sejauh ini sudah ada tiga perusahaan farmasi swasta yang potensial untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19. Namun ketiga perusahaan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca juga: Jokowi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19

"Tentunya mereka harus urus izin ke BPOM untuk cara pembuatan vaksin yang baik dan harus menyiapkan line of production," kata dia.

Adapun pengembangan bibit vaksin merah putih yang dilakukan Eijkman saat ini sudah mencapai 50 persen. Uji coba pada hewan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Dengan demikian, pada awal tahun depan bisa dilakukan uji klinis pada manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com