JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan penyelenggara dan pengawas Pilkada untuk bersikap tegas jika terjadi pengumpulan massa selama masa pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2020.
Tito menyebut, kerumunan massa dalam tahapan pilkada ini akan menjadi contoh buruk dalam penerapan protokol kesehatan.
"Mulai hari ini kita harus mulai tunjukkan sikap tegas. Kalau terjadi pengumpulan massa, konvoi atau arak-arakan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, ini akan menjadi preseden yang tidak baik," ujar Tito saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada bersama KPU, Bawaslu dan Satpol PP yang ditayangkan secara daring di saluran YouTube Kemendagri, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Ketua KPU: Pahami Aturan, Tak Boleh Ada Arak-arakan Pendaftaran Pilkada!
"Akan menimbulkan rasa pesimistis masyarakat bahwa pilkada ini akan jadi media penularan (Covid-19)," lanjutnya.
Padahal, kata Tito, pemerintah ingin agar pilkada tahun ini menjadi media sosialisasi untuk menekan penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.
Karenanya, Tito mengajak semua pihak di provinsi, kabupaten dan kota harus bergerak menertibkan pelaksanaan tahapan pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurut mantan kapolri ini, jika hanya pemerintah pusat yang mengimbau, tidak akan maksimal.
Baca juga: Mendagri: 3 Hari Masa Pendaftaran Bakal Paslon Jadi Pertaruhan Pilkada 2020
"Agar kita selalu ingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa yang tak bisa menjaga jarak," katanya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.