JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, tidak ada cara untuk menghalangi masyarakat pergi berlibur saat libur panjang akhir pekan pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut dia, satu-satunya cara agar masyarakat tidak pergi berlibur yakni dengan menutup tempat wisata.
"Kalau tempat wisatanya dibuka, ya enggak ada peraturan enggak boleh berwisata," kata Miko kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Positivity Rate Harian hingga 13,5 Persen
Kendati demikian, Miko mengatakan, tidak masalah tempat wisata dibuka selama para petugas dan pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga hand sanitizer.
"Kalau mau harus pakai face shield semua yang berwisata. Karena itu akan bercampur dari masyarakat yang merah, oranye, kuning dan hijau bercampur di tempat wisata," ujar dia.
Baca juga: BNPB: Positivity Rate Covid-19 Agustus di RI 15,30 Persen, Tertinggi Selama Pandemi
Diberitakan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 positivity rate di Indonesia pada Agustus ini merupakan yang paling tinggi sejak April 2020.
Tingginya positivity rate berbanding lurus dengan laju pertumbuhan kasus positif Covid-19 secara nasional.
Bahkan dalam kurun empat hari terakhir, Satgas Covid-19 mencatat penambahan kasus positif Covid-19 menembus rekor sebelumnya.
Menurut Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, penambahan kasus positif yang cukup masif dalam tiga hari terakhir tidak terlepas dari libur panjang sepekan sebelumnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 29 Agustus: Bertambah 888 Kasus Baru di Jakarta, Positivity Rate Kini 8,9 Persen
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan