Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan untuk Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/08/2020, 12:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan mencegah stigmatisasi Covid-19.

Hal tersebut merupakan rekomendasi para peneliti dan akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI, di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.

Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan, mengingat sejauh ini belum ada upaya khusus dalam bentuk program, rencana aksi, maupun panduan bertingkah laku dari pemerintah.

Baca juga: Cek Persiapan Pembukaan Bioskop, Wagub DKI Pastikan Pengelola Telah Terapkan Protokol Kesehatan

Padahal, hal tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas mental masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan dan mereduksi stigma Covid-19 yang terjadi.

"Terdapat indikasi kuat bahwa faktor psikologis sangat berperan, seperti rendahnya persepsi risiko, bias optimisme, bias kenormalan, sehingga menimbulkan kecenderungan mengabaikan informasi terkait Covid-19," ujar salah satu peneliti Bagus Takwin, dikutip dari siaran pers UI, Minggu (30/8/2020).

Ia mengatakan, kondisi tersebut harus diwaspadai dan direspons dengan baik oleh pemerintah, tenaga kesehatan dan non-kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Apalagi, protokol kesehatan merupakan kunci memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Baca juga: Acara Pernikahan Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan, Polisi Geram dan Minta Mempelai Pria Push Up

Selain itu, stigma terhadap tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga penderita Covid-19 juga perlu diperhatikan dan ditangani sungguh-sungguh oleh pemerintah.

Peneliti lainnya, Dicky C. Pelupessy mengatakan, beberapa peristiwa yang terjadi baik pengucilan, penolakan, maupun pengusiran terhadap mereka menunjukkan seriusnya masalah stigma tersebut di masyarakat.

"Dampak stigma selain peningkatan masalah kesehatan jiwa di antaranya stres, kecemasan, dan ketakutan, dapat mengakibatkan situasi belajar sosial yang kontra-produktif. Misalnya, penolakan upaya deteksi dini dan perawatan karena khawatir dirinya atau keluarganya akan menjadi sasaran stigma lingkungannya," kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebut juga dapat menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan tempat tinggal orang-orang yang terkena stigma.

Baca juga: IAKMI: Kita Harus Habis-habisan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Adapun rekomendasi tersebut juga meminta pemerintah meningkatkan komunikasi risiko yang lebih efektif dan ramah terhadap keragaman masyarakat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat melalui pelibatan pemimpin di berbagai tataran.

Selanjutnya, meningkatkan kampanye dan edukasi berbasis komunitas yang mengedepankan kearifan lokal, serta memperkuat kapasitas tenaga kesehatan untuk mengedukasi melalui testimoni kisah dan pengalaman di garda terdepan sebagai penyintas Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com