Hal tersebut merupakan rekomendasi para peneliti dan akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI, di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.
Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan, mengingat sejauh ini belum ada upaya khusus dalam bentuk program, rencana aksi, maupun panduan bertingkah laku dari pemerintah.
Padahal, hal tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas mental masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan dan mereduksi stigma Covid-19 yang terjadi.
"Terdapat indikasi kuat bahwa faktor psikologis sangat berperan, seperti rendahnya persepsi risiko, bias optimisme, bias kenormalan, sehingga menimbulkan kecenderungan mengabaikan informasi terkait Covid-19," ujar salah satu peneliti Bagus Takwin, dikutip dari siaran pers UI, Minggu (30/8/2020).
Ia mengatakan, kondisi tersebut harus diwaspadai dan direspons dengan baik oleh pemerintah, tenaga kesehatan dan non-kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Apalagi, protokol kesehatan merupakan kunci memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Selain itu, stigma terhadap tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga penderita Covid-19 juga perlu diperhatikan dan ditangani sungguh-sungguh oleh pemerintah.
Peneliti lainnya, Dicky C. Pelupessy mengatakan, beberapa peristiwa yang terjadi baik pengucilan, penolakan, maupun pengusiran terhadap mereka menunjukkan seriusnya masalah stigma tersebut di masyarakat.
"Dampak stigma selain peningkatan masalah kesehatan jiwa di antaranya stres, kecemasan, dan ketakutan, dapat mengakibatkan situasi belajar sosial yang kontra-produktif. Misalnya, penolakan upaya deteksi dini dan perawatan karena khawatir dirinya atau keluarganya akan menjadi sasaran stigma lingkungannya," kata dia.
Ia mengatakan, hal tersebut juga dapat menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan tempat tinggal orang-orang yang terkena stigma.
Adapun rekomendasi tersebut juga meminta pemerintah meningkatkan komunikasi risiko yang lebih efektif dan ramah terhadap keragaman masyarakat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat melalui pelibatan pemimpin di berbagai tataran.
Selanjutnya, meningkatkan kampanye dan edukasi berbasis komunitas yang mengedepankan kearifan lokal, serta memperkuat kapasitas tenaga kesehatan untuk mengedukasi melalui testimoni kisah dan pengalaman di garda terdepan sebagai penyintas Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/30/12373971/pemerintah-diminta-bikin-kebijakan-untuk-tingkatkan-kepatuhan-protokol