Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop akan Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengelola

Kompas.com - 27/08/2020, 21:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila nantinya bioskop kembali dibuka.

"Pertama adalah perlu melakukan screening (penyaringan) usia dan kesehatan. Jadi tidak semua usia boleh ke bioskop karena potensinya," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

"Maka disarankan hanya yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid," lanjut dia.

Baca juga: Belum Zona Hijau, Gedung Bioskop di Jawa Tengah Tidak Boleh dibuka

Selain itu, kapasitas penonoton dibatasi maksimal 50 persen.

Seluruh penonton juga diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke pintu bioskop sampai dengan keluar.

Selanjutnya, wiku mengatakan, penjualan tiket harus dilakukan secara daring. Pengelola bioskop juga harus menutup area permainan.

Pengelola juga diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu dan menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang tidak sama untuk pengunjung.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, IDI Ingatkan Bukan Saat yang Tepat Buka Bioskop

Kemudian, fasilitas cuci tangan harus ada di toilet dan di pintu masuk. Pengelola juga harus menyediakan alat pelindung diri bagi petugasnya. Mereka harus mengenakan masker dan pelindung wajah.

"Disiplin harus ditegakkan apabila fasilitas itu mau dibuka dengan monitoring dan apabila terjadi pelanggaran harusnya langsung ditutup seperti apa yang (seharusnya) dilakukan oleh pimpinan daerah," papar Wiku.

"Kembali lagi keputusan membuka dan seterusnya diberikan kepada pemerintah daerah setelah melalui seluruh proses tadi yang sudah kami sampaikan," lanjut dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh, Tak Hanya Nonton di Bioskop

Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak bulan April 2020 lalu saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal ini dipaparkan Anies dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) yang diunggah di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).

"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa resiko yang besar," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com