JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, ruang tahanan di gedung kompleks Kejaksaan Agung jauh dari lokasi kebakaran.
Menurut ST Burhanuddin, ini menyebabkan semua tahanan dalam kondisi aman.
"Kalau asap sampai ke ruang tahanan kita evakuasi. Sampai saat ini kita lihat (perkembangan)," ujar Burhanuddin di Kejagung, sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...
Untuk diketahui, ada tahanan yang juga mendapat perhatian publik di ruang tahanan Kejaksaan Agung.
Salah satunya adalah tersangka yang tersangkut kasus gratifikasi dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin juga memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.
"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan di belakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD: Tahanan Kejaksaan Agung Sudah Mulai Dipindahkan
Gedung yang terbakar merupakan unit Sumber Daya Manusia, sehingga tidak mungkin berkas dan alat bukti disimpan di ruangan tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung berada di gedung bundar Jampidsus dan Jampidum.
Kedua gedung ini berada jauh gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran.
Hari juga memastikan jika dokumen dan data di gedung utama ikut terbakar, pihaknya memiliki salinan dan cadangan data.
Baca juga: Jaksa Agung dan Kapolda Pantau Kebakaran di Kejagung
Adapun lantai yang terbakar yakni lantai 3 dan 4 merupakan bagian dari bidang intelijen. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan pegawai.
"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa dan petugas pemadam sedang berupaya memadamkan. Mudah-mudahan bisa teratasi kami minta doanya," ujar Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.