JAKARTA, KOMPAS.com - Setelaha lima bulan pandemi, pemerintah masih mencatat penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data hingga Sabtu (22/8/2020), akumulasi kasus positif Covid-19, mencapai 151.498 orang.
Jumlah ini bertambah 2.090 kasus dalam kurun 24 jam dibandingkan Jumat (21/8/2020).
Sementara itu, Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hangus terbakar.
Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada data bermasalah di gedung tersebut yang terdampak kebakaran.
Demikian berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Kasus positif Covid-19 capai 151.498 orang
Sementara itu, berdasarkan data yang sama, terdapat 2.207 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Mereka dianggap sembuh setelah dilakukan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan menunjukan hasil negatif.
Pembahan ini mengakibatkan akumulasi pasien sembuh mencapai 105.198 orang sejak awal pandemi.
Sementara itu, kabar duku juga masih disampaikan pemerintah, menyusul kembali meninggalnya 94 pasien Covid-19.
Dengan demikian, akumulasi pasien positif Covid-19 yang meninggal mencapai 6.594 orang.
Selengkapnya di sini
2. Kejagung pastikan berkas dan data aman
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Menurut dia, Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Tidak ada masalah terkait data-data di gedung itu. Kami mempunyai cadangan data seandainya data-data kepegawaian tebakar, kami masih punya cadangan data," ujar Hari sebagaimana dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu malam
Selain itu, Hari menyebut tidak ada berkas lain yang tersimpan di gedung yang terbakar itu.
Sebab, fungsi gedung tersebut biasa digunakan untuk pembinaan
Selengkapnya di sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.