JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah menunjukkan keseriusan untuk melindungi dokter dan tenaga kesehatan, khususnya terhadap mereka yang menangani Covid-19.
Hal ini menyusul dirilisnya daftar nama 86 dokter positif Covid-19 dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Tenaga medis harus terlindungi dengan aman dalam menjalankan tugas di masa pandemi. Sebab mereka bekerja di zona yang rentan penularan," kata Netty dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).
"Kita tidak ingin ada tenaga medis yang terpapar atau gugur akibat prosedur penanganan Covid-19 yang kurang standar," ujar dia.
Baca juga: PB IDI: 86 Dokter Positif Covid-19 dan Berstatus PDP Meninggal Dunia
Netty mengatakan, jika perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan lainnya tidak diprioritaskan, maka bangsa ini akan mengalami kerugian besar di masa depan.
Sebab, saat ini jumlah dokter belum sebanding dengan jumlah penduduk.
"Jumlah dokter kita kurang dari 200 ribu orang, masih belum sepadan dengan jumlah penduduk. Jika kebijakan perlindungan terhadap dokter tidak efektif, bukan tidak mungkin kita akan mengalami krisis dokter dan tenaga medis," ujarnya.
Ia pun mengutip data yang sempat disampaikan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengenai jumlah dokter ahli paru di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, dokter paru di Indonesia saat ini berjumlah 1.976 orang. Artinya, satu dokter paru harus melayani sekitar 245.000 orang.
Baca juga: Airlangga: Pemerintah Fokus Akselerasi Realisasi Anggaran Program Strategis Penanganan Covid-19
Netty meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang konkret di lapangan. Misalnya, dengan memberikan kepastian soal ketersediaan alat pelindung diri (APD).
"Pemerintah membuat kebijakan perlindungan terhadap tenaga medis dan nakes dan ditindaklanjuti dengan implementasi kongkret di lapangan, seperti kepastian tersedianya alat pelindung diri yang standar dan layak di setiap tingkat pelayanan kesehatan," ucap Netty.
Selain itu, Netty juga mengajak masyarakat juga turut andil memberikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan.
Perlindungan itu dapat berupa menerapkan protokol kesehatan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
"Semua pihak harus terlibat melindungi dokter dan tenaga medis sebagai aset bangsa yang berharga. Diawali dengan disiplin semua orang alam menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak fisik,” tuturnya.
Baca juga: Puan: DPR Harus Makin Cepat Hasilkan UU untuk Atasi Dampak Pandemi Covid-19
Sebelumnya, PB IDI menyatakan sebanyak 86 dokter meninggal dunia karena positif Covid-19 dan bertatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Data tersebut berdasarkan catatan PB IDI sepanjang Maret hingga Agustus 2020.