Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Banyak Petugas Coklit Pilkada yang Tak Datangi Rumah Warga

Kompas.com - 20/08/2020, 09:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditemukan banyak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak mendatangi rumah warga saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Banyak petugas yang dalam tahapan coklit hanya melakukan pemeriksaan dokumen.

Ketua Bawaslu Abhan menyebut, hal itu tak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Proses pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan secara langsung sesuai dengan juknis yang ditetapkan KPU,” kata Abhan melalui keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman resmi Bawaslu RI, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020

Sebagaimana bunyi juknis KPU, kata Abhan, PPDP diwajibkan mendatangi rumah atau langsung mendatangi pemilih.

Hal ini untuk memastikan seluruh pemilih masuk dalam daftar pemilih Pilkada, yaitu menambahkan pemilih yang memenuhi syarat (MS) ke dalam daftar, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar, dan menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sebab, data hasil coklit nantinya akan digunakan untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

Abhan menyebut, KPU tidak memperhatikan hasil pengawasan proses coklit yang telah disampaikan Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Sebut Paslon yang Berpolitik Uang Bisa Didiskualifikasi dari Pilkada

Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan bahwa terdapat 73.130 pemilih yang telah dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019 yang ternyata kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam coklit) Pilkada 2020.

Bawaslu juga menemukan adanya 23.968 pemilih yang telah memiliki hak pilih dan memenuhi syarat (MS) dalam Pemilu 2019 serta terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019, tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.

Oleh karenanya, menurut Abhan, proses coklit tak maksimal sehingga data berpotensi tidak valid.

Baca juga: Bawaslu Bulukumba Temukan 23.965 Pemilih Bermasalah Saat Coklit

“Pelaksanaan pemuktahiran yang tidak maksimal sehingga dapat menimbulkan kurang validnya data pemilih pada pelaksanaan pemilihan tahun 2020,” kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 digelar pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com