Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Nilai Brigjen Prasetijo Utomo Bisa Jadi Justice Collaborator

Kompas.com - 18/08/2020, 14:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berharap agar Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, dapat ditetapkan sebagai justice collaborator.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Prasetijo selama ini cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Bahkan, dari keterangan Prasetijo lah kasus dugaan korupsi dalam penghapusan status Djoko Tjandra di dalam red notice terungkap.

"Di sini saya mengharapkan Bareskrim menjadikan Brigjen PU sebagai justice collaborator. Karena apa? Karena atas dasar pengakuannya, perkara penghapusan dugaan red notice ini menjadi terungkap," kata Boyamin melalui rekaman video yang diterima Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dipanggil Bareskrim Besok

Selain itu, ia menambahkan, Prasetijo juga mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar 20.000 dollar AS. Dari pengakuan itu, Bareskrim kemudian dapat mengetahui adanya perbuatan korupsi dalam kasus tersebut.

Uang yang diterima Prasetijo diduga diberikan oleh pengusahan Tommy Sumardi (TS), yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena setahu saya, itu tidak ada kaitannya dengan apa pun dan sebagai bentuk sesuatu yang tidak ada kaitannya. Dan itu sebagai uang pertemanan antara TS dengan Brigjen PU. Karena memang keduanya sudah berteman lama," ujarnya.

Adapun dugaan korupsi yang dimaksud yaitu terkait penghapusan status red notice Djoko Tjandra.

Menurut Boyamin, NCB Interpol Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menghapus status tersebut. Sebab, pihak yang menetapkan Djoko Tjandra untuk masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Periksa Tersangka Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Boyamin menduga, ada lobi yang dilakukan Tommy kepada Prasetijo agar dirinya dapat dikenalkan oleh atasannya yang merupakan pejabat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia, yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).

Belakangan, Napoleon juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Di sini dugaannya TS memberikan ucapan terima kasih kepada PU uang sebesar 20.000 dollar AS,"

"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? Saya belum bisa memastikan jumlahnya, tapi diduga lebih besar dari yang diterima oleh Brigjen PU," imbuh Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com