Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/08/2020, 18:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai saat ini mulai terjadi gejala memudarnya semangat nasionalisme, patriotisme dan persaudaraan antar warga bangsa.

MUI mengingatkan bahwa, kemerdekaan Indonesia dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang ingin hidup bebas merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan.

MUI pun mengajak semua pihak khususnya tokoh agama, elit politik dan tokoh masyarakat menjadi teladan dan pelopor dalam mencari solusi dalam situasi krisis, bukan sebaliknya manfaatkan krisis untuk mencari popularitas politik.

"Sehingga kemerdekaan harus dinikmati dan dirasakan seluruh rakyat. Kemerdekaan Indonesia harus dapat menyatukan keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Ini Pesan Kebangsaan MUI Jelang HUT ke-75 RI

Lebih lanjut Zainut mengatakan, gejala memudarnya semangat nasionalisme dan persaudaraan tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualistik dan perilaku eksklusif kelompok yang mengusung tema primordialisme.

 

Selain itu, sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang Pancasila dan simbol-sombol negara dengan dalih agama juga ikut mulai muncul.

Di sisi lain, kata dia, paham liberalisme dan sekularisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) juga.

"Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan NKRI dan Pancasila," kata dia.

Tak hanya itu, MUI juga menengarai saat ini mulai terjadi gejala nilai-nilai budaya bangsa yang terkikis.

Baca juga: Yang Berbeda dari Perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun Ini

Hal tersebut terlihat dari semakin lemahnya ikatan sosial masyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat.

Antara lain, perilaku koruptif, kolutif, penyalahgunaan wewenang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan perilaku menyimpang lainnya.

MUI juga mengajak seluruh komponen bangsa mengungkapkan rasa syukur agar bangsa Indonesia tetap dilindungi dan diberi kekuatan dalam menghadapi berbagai musibah, ujian, dan cobaan di masa pandemi Covid-19 ini.

Termasuk mengajak semua komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Nasional
Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Nasional
KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Nasional
Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Nasional
Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Nasional
Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Nasional
Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Nasional
Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Nasional
Bangun Ketakwaan Para Kader, DPD PDI-P Jatim Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Bangun Ketakwaan Para Kader, DPD PDI-P Jatim Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Nasional
Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Nasional
Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Nasional
Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Soal Larangan Bukber, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas Saja...

Soal Larangan Bukber, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke