Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Harap Semua Pihak Terapkan Protokol Kesehatan di Setiap Proses Pilkada 2020

Kompas.com - 15/08/2020, 19:51 WIB
Sania Mashabi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau semua pihak tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebab, menurut dia, jika hanya satu pihak yang patuh protokol kesehatan, penularan Covid-19 akan tetap terjadi.

"Jadi mudah-mudahan penerapan protokol kesehatan itu bisa dipahami, dipatuhi, diimplementasikan oleh semua pihak," kata Arief saat menjadi pembicara dalam acara webinar PolitikFest, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: KPU: 226 Daerah Sudah Transfer 100 Persen Dana Pilkada 2020 ke Penyelenggara Pemilu

Arief mengatakan, pihaknya sudah mengatur tentang pelaksanaan kampanye atau rapat umum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.

Ia mengatakan, KPU tetap menyarankan kampanye dilakukan secara daring untuk mencegah adanya kerumunan masa.

"Kami menyadari di beberapa tempat di Indonesia tidak sepenuhnya bisa menggunakan daring," ujarnya.

"Barulah kemudian kalau mau rapat umum, tatap muka yang dilakukan secara fisik ada pengaturan-pengaturan sebagaimana protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ucap dia.

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tepatnya Pasal 64 sudah diatur mengenai pelaksanaan rapat umum saat pilkada.

Baca juga: Jokowi: Pilkada 2020 Harus Tetap Berjalan dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Berikut isi bunyi Pasal 64:

(1) Rapat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf a diupayakan melalui Media Daring.

(2) Dalam hal rapat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf a tidak dilakukan melalui Media Daring, rapat umum dilakukan dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. dilakukan di ruang terbuka;

b. dimulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir paling lambat pukul 17.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia;

c. dilakukan di wilayah setempat yang telah dinyatakan bebas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah setempat;

d. membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta rapat umum;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com