JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, 226 dari 270 daerah telah mentransfer 100 persen dana Pilkada 2020 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke penyelenggara pemilu.
Hal itu berdasarkan data yang masuk di KPU hingga Sabtu (15/8/2020) siang.
"Per siang ini sudah masuk tambahan lima lagi jadi 226 daerah," kata Arief saat menjadi pembicara dalam acara webinar PolitikFest, Sabtu (15/8/2020).
Sementara sisanya, kata Arief, baru disalurkan sekitar 40 hingga 80 persen.
Baca juga: Formappi Dorong Tes Covid-19 Bagi Penyelenggara Pilkada 2020
Ia melanjutkan, hanya dua kabupaten di Halmahera yang baru melakukan transfer di bawah 40 persen.
Pemerintah daerah terus melakukan pencairan anggaran pilkada yang bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ke pihak penyelenggara.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 7 Agustus 2020, realisasi anggaran dari pemda ke KPU mencapai Rp 9,735 triliun atau setara dengan 95,22 persen dari total alokasi.
"Sedangkan untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) senilai Rp 3,290 triliun atau 94,88 persen dan untuk PAM (pasukan keamanan) sejumlah Rp 702,733 miliar atau setara dengan 46,01 persen," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Jokowi: Pilkada 2020 Harus Tetap Berjalan dengan Disiplin Protokol Kesehatan
NPHD bersumber dari APBD, oleh karena itu, besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda, tergantung dari kemampuan daerah.
Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemda.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, kehidupan berdemokrasi harus tetap berjalan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca juga: PKPU Pilkada 2020 Dinilai Belum Tuntas Atur Potensi Penyimpangan Protokol Kesehatan
Oleh karenanya, Pilkada 2020 tetap harus diselenggarakan, namun dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus.
Hal ini Jokowi sampaikan saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia ," kata Jokowi.
"Agenda Pilkada 2020 harus tetap berjalan dengan disiplin tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.