Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Permintaan Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman Bentuk Intimidasi

Kompas.com - 14/08/2020, 22:27 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan terhadap pengacara HAM Veronica Koman untuk mengembalikan uang beasiswa dinilai dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi apabila tak disertai alasan kuat dan bukti.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

“Jika LPDP tidak memiliki alasan kuat untuk meminta pengembalian dana yang dapat dibuktikan secara hukum, kita percaya bahwa ini adalah bentuk intimidasi dan kriminalisasi untuk melemahkan Veronica dalam mengungkap pelanggaran HAM di Papua,” kata Usman.

“Intimidasi terhadap pembela HAM jelas merupakan pelanggaran HAM,” sambung dia.

Baca juga: Veronica Koman Akui Pernah Bayar Sejumlah Uang Pengembalian Beasiswa

Uang beasiswa tersebut diterima Vero untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016.

LPDP dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia.

Amnesty International Indonesia dan Amnesty International Australia pun mendesak pemerintah Indonesia membatalkan sanksi finansial tersebut.

Menurut Usman, pemerintah Indonesia seharusnya mendukung Vero dalam mengungkap isu-isu seputar HAM di Papua.

“Ketimbang menjatuhi hukuman, pemerintah Indonesia seharusnya mendukung upaya Vero dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM di Papua,” tuturnya.

Baca juga: Veronica Koman Mengaku Kembali ke Indonesia Setelah Selesaikan Studi di Australia

Dengan mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM, Indonesia dinilai dapat menunjukkan komitmen dalam mengamalkan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan Direktur Nasional Amnesty Australia Sam Klintworth dalam keterangan tertulis yang sama.

“Mengungkap dugaan pelanggaran HAM bisa menjadi kesempatan Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelompok-kelompok minoritas dan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tuturnya.

Amnesty berpandangan bahwa seluruh pembela HAM, termasuk Vero, harus dilindungi dan didukung.

Baca juga: Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial untuk Tekan Saya

Sebelumnya, dalam penjelasan Vero, ia mengaku kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program master.

Di Indonesia, Vero kembali berkecimpung dalam bidang advokasi HAM. Misalnya, bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com