Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut, YLBHI: DPR Tak Dengarkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 13/08/2020, 12:19 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, kinerja DPR periode saat ini merupakan yang terburuk sejak reformasi.

Hal ini berkaitan dengan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan DPR bersama pemerintah.

"Sejak tahun lalu hingga sekarang tampaknya masa paling buruk DPR sejak reformasi. Mereka tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Asfin saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Ancaman terhadap Petani dan Potensi Konflik Agraria dalam RUU Cipta Kerja

DPR bahkan melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Menurut peraturan DPR, masa reses seharusnya dipakai anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi konstituen.

Selain itu, menurut Asfin, pimpinan DPR sempat berjanji tidak membahas RUU Cipta Kerja di masa reses.

"Pembahasan di masa reses itu melanggar. UU MD3, peraturan DPR, dan janji mereka kepada masyarakat khususnya yang aksi tanggal 16 Juli," ujarnya.

Baca juga: KPA Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Memperparah Konflik Agraria

Dia mengatakan, YLBHI bersama organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Menurut Asfin, pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihentikan. Bagi Asfin, alasan DPR dan pemerintah bahwa RUU Cipta Kerja ini merupakan solusi dalam menghadapi masa krisis tidak relevan.

"Ahli-ahli kan sudah banyak yang membantah ini. Misal para ekonom dari Indef. Dan ini kan RUU yang disusun dari sebelum pandemi. Alasan awal kan penyederhanaan regulasi," ucap Asfin.

"Tapi RUU ini malah akan membuat ratusan lebih peraturan perundang-undangan baru di bawah UU," tutur dia.

Baca juga: Kelompok Buruh dan DPR Sepakat Bentuk Tim Kerja Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Terkait hal tersebut, YLBHI akan ikut serta dalam aksi protes di depan Gedung DPR pada 14 Agustus 2020.

Asfin mengatakan, saat ini pun ada tim advokasi dari koaliasi masyarakat sipil yang menempuh proses hukum terhadap RUU Cipta Kerja melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"(Kami) terus aksi. Juga ada beberapa advokasi seperti gugatan Supres di PTUN yang sedang berjalan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com