JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, kinerja DPR periode saat ini merupakan yang terburuk sejak reformasi.
Hal ini berkaitan dengan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan DPR bersama pemerintah.
"Sejak tahun lalu hingga sekarang tampaknya masa paling buruk DPR sejak reformasi. Mereka tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Asfin saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Ancaman terhadap Petani dan Potensi Konflik Agraria dalam RUU Cipta Kerja
DPR bahkan melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.
Menurut peraturan DPR, masa reses seharusnya dipakai anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi konstituen.
Selain itu, menurut Asfin, pimpinan DPR sempat berjanji tidak membahas RUU Cipta Kerja di masa reses.
"Pembahasan di masa reses itu melanggar. UU MD3, peraturan DPR, dan janji mereka kepada masyarakat khususnya yang aksi tanggal 16 Juli," ujarnya.
Baca juga: KPA Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Memperparah Konflik Agraria
Dia mengatakan, YLBHI bersama organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Menurut Asfin, pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihentikan. Bagi Asfin, alasan DPR dan pemerintah bahwa RUU Cipta Kerja ini merupakan solusi dalam menghadapi masa krisis tidak relevan.
"Ahli-ahli kan sudah banyak yang membantah ini. Misal para ekonom dari Indef. Dan ini kan RUU yang disusun dari sebelum pandemi. Alasan awal kan penyederhanaan regulasi," ucap Asfin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.