Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Pekerja Diminta Tak Hanya Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 12/08/2020, 17:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah jangan hanya berpatokan data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar biaa menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pasalnya, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kondisi ini masih terjadi di banyak perusahaan, antara lain di perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing yang melanggar Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan," ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan

Mirah mengatakan, ada manajemen perusahaan memiliki hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun tak ditindaklanjuti.

Bahkan, tak jarang manajemen perusahaan sengaja tidak melaporkan gaji pekerja sesuai kenyataan.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk melibatkan serikat pekerja, baik di tingkat perusahaan, federasi, maupun konfederasi untuk melakukan pendataan pekerja.

Hal itu termasuk melibatkan dinas tenaga kerja di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Solusi lain untuk pendataan pekerja calon penerima BLT juga bisa diambil dari data peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI)," kata dia.

Baca juga: Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?

Mirah menuturkan, catatan itu disampaikannya supaya program BLT untuk karyawan atau pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta tak sekadar basa-basi pemerintah.

"Agar program BLT untuk pekerja bisa maksimal, tepat sasaran dan bukan sekedar basa-basi," tegas dia.

Pemerintah diketahui menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk jalannya program BLT tersebut.

Program tersebut diperuntukan bagi 13,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: BLT UMKM, Teten: Pertengahan Agustus Kick Off, Ditransfer Langsung ke Penerima

BLT ini direncanakan untuk pekerja atau buruh yang merupakan non-PNS dan non-BUMN aktif.

Rencananya, akumulasi bantuan yang akan diterima sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan atau Rp 600.000 setiap bulannya.

Rencananya, program tersebut sudah mulai berjalan antara satu hingga dua pekan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com