JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Kota Banjar dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 Budi Kusmono, Selasa (11/8/2020).
"Saksi Budi Kusmono, penyidik mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat kota Banjar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.
Dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Kota Banjar tersebut sebelumnya telah didalami KPK saat memeriksa mantan anggota DPRD Banjar Soedrajat, Rabu (5/8/2020) lalu.
Baca juga: Periksa Sekda Kota Banjar, KPK Ingin Konfirmasi Hal Ini
Selain memeriksa Budi, hari ini penyidik juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat dan dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi.
Ali menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Ojat, penyidik masih mendalami proyek-proyek di Dinas PU Kota Banjar tahun 2008-2013.
"Saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013," ujar Ali.
Ojat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Banjar sebelumnya telah diperiksa penyidik pada Selasa (28/7/2020) lalu.
Baca juga: Periksa Mantan Anggota DPRD, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat Kota Banjar
Saat itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar selama Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.
Sementara itu, dalam pemeriksaan Guntur, penyidik mendalami kegiatan usaha yang dilakukan oleh Guntur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan