Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan dan Baleg DPR Diminta Cek Putusan MK Sebelum Sahkan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/08/2020, 15:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, pihaknya telah meminta pimpinan DPR RI dan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) untuk mengecek putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Sebab, menurut dia, akan ada putusan MK yang dilanggar jika RUU Cipta Kerja disahkan.

“Waktu pertemuan (DPR) dengan pimpinan delegasi itu, kita sampai bahwa ada banyak Keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan dilanggar oleh RUU Cipta kerja ini secara keseluruhan,” kata Dewi dalam konferensi pers, Minggu (9/8/2020).

“Sebelum masuk ke pasal-pasal yang jumlahnya ribuan itu, kita meminta pimpinan DPR dan pimpinan Baleg cek dulu, review dulu, berdasarkan keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi yang ada,” tutur dia.

Baca juga: Kelanjutan Nasib RUU Cipta Kerja, Mahfud: Pemerintah Sudah Punya Rumusan Baru

Menurut Dewi, DPR sebagai lembaga politik seharusnya menegakkan konstitusi bukan malah melanggar konstitusi.

Sebab, kata dia, terdapat pasal-pasal yang akan dilanggar DPR jika RUU Cipta Kerja disahkan.

Namun, ia tak merinci pasal mana saja yang akan dilanggar itu. Dewi hanya menyebut terkait bidang agraria. 

“Misalnya di bidang agraria dan sumber daya alam, setidaknya ada 10 lebih keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ditetapkan oleh MK yang itu akan dilanggar oleh DPR apabila RUU Cipta kerja ini ngotot disahkan,” ujar Dewi.

“Apalagi kalau kita konsolidasikan dari semua klaster pembahasan itu, pelanggaran terhadap konstitusinya begitu banyak,” ucap dia.

Selain itu, Dewi menyebut, DPR telah menyalahi tata tertib dengan malaksanakan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses.

“Ini juga menyalahi tata tertib masa sidang ya, kewajiban anggota DPR seharusnya masa reses  melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR, untuk melaksanakan kunjungan kerja, menyerap aspirasi konstituennya, dan menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh para anggota DPR kepada konsituennya,” ujar Dewi.

Baca juga: Dinilai Langgar Aturan dan Janji, DPR Disomasi Masa Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja

Pada tanggal 16 Juli 2020, perwakilan massa aksi menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPR diterima oleh DPR yang terdiri dari wakil pimpinan DPR beserta anggota DPR lainnya.

Dalam pertemuan tersebut DPR menjanjikan tidak akan meneruskan pembahasan Omnibus Law pada masa reses.

Bahkan, salah satu pimpinan DPR menyatakan bahwa anggota DPR harus kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pembahasan Omnibus Law di masa reses melanggar Tata Tertib DPR.

Namun, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com