Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Satu Kelas Hanya Boleh Berisikan 18 Murid

Kompas.com - 07/08/2020, 18:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, kapasitas maksimal isi kelas untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning maksimal 50 persen atau 18 orang.

Nadiem mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan karena pembelajaran tatap muka di masa pandemi saat ini berbeda dengan situasi normal biasanya.

"Sangat berbeda situasi sekolah biasa dengan di masa pandemi. Contoh untuk pendidikan dasar dan menengah, semua kelas harus maksimal 18 orang peserta didik di dalam kelas. Jadi kapasitasnya maksimal 50 persen," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Tetap Izinkan Sekolah Tatap Muka

Selain kapasitas tiap kelas hanya 18 orang, kata dia, jarak setiap bangku di kelas pun harus ditentukan, yaitu minimal 1,5 meter.

Dengan standar yang sama, sekolah luar biasa (SLB) juga per kelasnya maksimal harus diisi 5 orang peserta didik.

Termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD) yang baru bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dua bulan setelah ditetapkan, per kelasnya hanya boleh diisi maksimal 5 orang.

"Bahkan kalau sekolah dan pemda siap membuka sekolah, pada saat mereka melakukannya, kapasitas mau tidak mau harus dilakukan dengan cara shifting," kata dia.

Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Covid-19 Tergantung 3 Pihak Ini

Dengan demikian, kata dia, maka terdapat penurunan kapasitas di dalam kelas sebanyak 50 persen untuk SD, SMP, dan SMA yang boleh memulai pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau.

Akibat penurunan kapasitas yang cukup dramatis itu, kata dia, maka pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tata muka pun harus melakukan sistem rotasi.

Tak hanya itu, perilaku lainnya yang wajib dilakukan adalah menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, memakai hand sanitizer, jaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak fisik.

Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat

Termasuk seluruh aktivitas sosialisasi di sekolah juga dilarang dilakukan, seperti berkumpul di kantin, olahraga, ekstrakurikuler, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Jadi walaupun pembelajaran tatap muka, tapi tidak ada aktivitas-aktivitas sosialisasi atau perkumpulan. Itu tidak diperkenankan di sekolah," kata dia.

Nadiem juga mengingatkan bahwa peserta didik maupun tenaga pendidik yang mengidap penyakit komorbid tidak diperkenankan ke sekolah.

Termasuk bagi mereka yang sakit, terlebih yang memiliki gejala Covid-19 dilarang untuk datang ke sekolah apabila pembelajaran tatap muka dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com