Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Minta Pemerintah Ganti Bansos dengan Uang Tunai

Kompas.com - 06/08/2020, 16:58 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta skema bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat seluruhnya diganti berupa uang tunai.

Menurut Yandri, nilai manfaat bantuan sosial tunai (BST) akan lebih dapat dirasakan masyarakat demi membantu pergerakan ekonomi.

"Dari evaluasi rapat, kami minta pemerintah agar tidak ribet dan lebih tepat sasaran sesuai dengan nilai yang ditentukan, sebaiknya memberikan bantuan sosial tunai (BST)," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

"Sehingga warung-warung kecil dan pasar di sekitar mereka bisa menggeliat," lanjut dia.

Baca juga: Libur Lebaran, Kebutuhan Uang Tunai di Babel Capai Rp 1,16 Triliun

Ia mengatakan, hasil evaluasi ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada pemerintah lewat rapat bersama DPR.

Yandri menjelaskan, bansos berupa sembako kerap tidak tepat sasaran dan nilai manfaatnya berkurang ketika diterima masyarakat.

Sebab, banyak biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan saat menyiapkan dan menyalurkan sembako.

"Kalau sembako kan pernak-perniknya terlalu banyak. Misal, transportasinya, packing, jenis sembako, itu setelah dihitung-hitung nilai manfaat yang diterima masyarakat terdampak jadi tidak maksimal," papar Yandi.

Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Selain itu, ia menyoroti soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai jadi sumber masalah dalam penyaluran bansos.

Menurut Yandri, perihal DTKS ini juga diakui pemerintah mengalami kendala di lapangan.

Salah satunya, karena ada sejumlah pemerintah daerah tidak rutin memperbarui data kemiskinan.

"Semua intinya itu kalau disimpulkan, kita akui memang data atau evaluasi penyaluran selama ini memang masih mengalami kendala dan masalah di lapangan," tutur Yandri.

Oleh karena itu, Komisi VIII telah sekaligus meminta pemerintah memberikan hukuman bagi daerah-daerah yang tidak memperbarui DTKS.

Baca juga: Muhadjir Soroti Sejumlah Pemda Setop Bansos Lewat APBD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta untuk mengoreksi pengajuan RAPBD jika tidak ada penganggaran verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu) dapat memberikan disinsetif fiskal atau sanksi lainnya jika pemda tidak mau menganggarkan kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan.

"Intinya dengan wewenang pemerintah pusat yang terkait atau tidak terkait langsung dengan validasi data ini, bisa dijadikan daya tekan kepada kabupaten/kota agar sungguh-sungguh melakukan verifikasi dan validasi data," ujar Yandri.

"Karena bagaimana mungkin pemerintah pusat melakukan kebijakan jika datanya salah," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com