Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak ASN Positif Covid-19, Ketua MPR Minta Protokol Kesehatan Lembaga Diperketat

Kompas.com - 04/08/2020, 09:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pimpinan lembaga dan kementerian memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di kantor masing-masing.

Hal itu disampaikan Bambang menyusul peningkatan jumlah ASN yang tertular Covid-19 saat bekerja di kantor. Hingga kini sudah ada 959 PNS yang terinfeksi Covid-19.

"Kami mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar memberlakukan sif jam kerja di samping melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut Masyarakat Menengah Bawah Sulit Terapkan Protokol Kesehatan

Bambang juga mengingatkan lembaga untuk memperhatikan ventilasi udara di setiap ruang kantor.

Namun, hal yang lebih penting adalah pegawai diminta untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar dia.

Ia pun mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran di instansi pemerintah.

Baca juga: Tingkatkan Penyerapan Anggaran, Pemerintah Gencarkan Kampanye Protokol Kesehatan

Hal itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.

"Kami juga mendorong para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya," kata Bambang.

"Sehingga mereka memiliki kesadaran pribadi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun di luar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran Covid-19," ujar dia.

Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Pemerintah Diminta Jangan Pilih Figur yang Suka Bermain Kata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com