Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra Dihukum Disiplin, MAKI: Belum Cukup

Kompas.com - 30/07/2020, 13:38 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, pihak Kejaksaan Agung seharusnya memecat jaksa yang diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

“Sanksi tersebut belum cukup, semestinya sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari pegawai negeri sipil Kejagung dan dikeluarkan dari lembaga Kejaksaan,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Foto Pinangki bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, sebelumnya beredar di media sosial. Pertemuan tersebut diduga terjadi di Malaysia.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Diduga Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Polri: Mau Menolong Saja

Pinangki lalu dijatuhi hukuman disiplin dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job. Ia dihukum karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali.

Boyamin membeberkan sejumlah alasan sanksi disiplin dinilai tidak cukup. Menurut MAKI, Pinangki diduga tidak kooperatif selama diperiksa oleh pihak internal Kejagung.

Boyamin mengatakan, Pinangki diduga berbelit-belit, mengelak, serta tidak mengakui perbuatannya.

Selain itu, menurut dia, terdapat bukti kuat bahwa Pinangki telah bertemu Djoko Tjandra.

“Terdapat dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan Anita Kolopaking yang telah jujur mengakui bersama-sama Pinangki ketemu Djoko Tjandra di Malaysia,” tutur dia. 

“Keterangan ini semestinya sudah cukup kuat dan tidak perlu menunggu keterangan Joko Tjandra karena akan sulit mendapat keterangan dari Joko Tjandra. Semestinya ini cukup untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat,” ucap dia.

Lalu, dalam perjalanan tanpa izin tersebut, MAKI menduga Pinangki sempat pergi ke Amerika Serikat.

Kejagung sebelumnya hanya mengungkapkan, negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Kejari Jaksel Baru Tahu Djoko Tjandra Ajukan PK Usai Terima Surat Panggilan Sidang

Boyamin menduga, Pinangki sering tidak masuk kerja untuk berpergian.

“Kejagung juga menutupi tempat bepergian Pinangki keluar negeri hanya Singapura dan Malaysia, padahal terdapat dugaan pergi ke Amerika Serikat sebanyak dua kali, yang tentunya butuh waktu bolos kerja masing-masing sekitar seminggu sehingga Pinangki diduga sering bolos kerja,” ucap dia.

Menurut dia, hal-hal tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi Kejagung untuk memecat Pinangki dengan tidak hormat.

Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com