JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menyampaikan, hingga Rabu (29/7/2020) sore tercatat ada 13 warga negara Indonesia (WNI) terdaftar sebagai jemaah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Seluruh WNI itu merupakan ekspatriat, atau WNI yang tinggal di Arab Saudi.
"Sampai sore ini (29 Juli 2020), jumlah WNI ekspatriat di Saudi yang terdata sebagai calon jemaah haji ada 13 orang," kata Endang melalui keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Agama, sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Menurut Endang, 13 WNI itu tinggal di berbagai wilayah di Saudi, yakni di Riyadh (1), Madinah (2), Yanbu' (1), Makkah (4), Jeddah (4), dan Al Khobar (1).
Baca juga: Seperti Apa Haji dengan Menerapkan Social Distancing?
Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, dan Akram Hadrami.
Endang mengatakan, seluruhnya saat ini sudah mulai menjalankan proses ibadah haji.
"Waktu Subuh tadi di Saudi, 29 Juli 2020, mereka sudah mengambil miqat di Qarnul Manazil (thoif). Selanjutnya mereka melakukan Thawaf Qudum di Masjidil Haram," tutur Endang.
Rabu (29/7/2020) malam, kata Endang, jemaah menginap di Mina untuk menjalani Tarwiyah. Paginya, mereka bertolak ke Arafah.
"Di Arafah, mereka akan menggunakan tenda wilayah negara-negara Arab. Di Mina, mereka menggunakan Hotel Abroj Mina yang berada di dekat Jamarat," ujar Endang.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.
Baca juga: Update Haji 2020: Cerita dari Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Luar Biasa
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.