JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat Islam untuk sebanyak mungkin menyalurkan daging kurban Idul Adha 1441 Hijriah ke fakir miskin.
Sebab, menurut dia, pada Idul Adha kali ini banyak muslim yang terdampak pandemi Covid-19.
"Karena seluruh masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban kita salurkan kepada fakir miskin dan masyarakat terdampak," kata Fachrul di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Polisi: Puncak Arus Mudik Idul Adha Diprediksi Terjadi Kamis Sore
Meski demikian, Fachrul mengatakan, sebagaimana syariat Islam, ibadah kurban Idul Adha hukumnya sunah.
Daging kurban sebagian boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya, sebagian boleh dibagikan ke tetangga dan teman-teman, dan sebagian lainnya disalurkan untuk fakir miskin.
"Dalan rangka ketahanan gizi masyarakat, konsumsi daging kurban sangat bermanfaat," ujar Fachrul.
Ia juga mengingatkan umat Islam untuk membantu kaum duafa dengan meningkatkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Hal ini dinilai dapat berdampak baik pada krisis akibat pandemi.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Doni menyampaikan bahwa wabah virus corona mengakibatkan terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Oleh karena itu, Doni berharap Idul Adha bisa menjadi momentum untuk masyarakat saling membantu.
"Momentum Idul Kurban adalah saat yang tepat untuk kita membangkitkan rasa kebersamaan dan saling berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini mungkin berpotensi tidak mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi," kata Doni.
Baca juga: Berdasarkan Hisab dan Pertanda Alam, Jemaah An Nazir Rayakan Idul Adha Lebih Awal
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi, Selasa (21/7/2020).
"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.