Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: Data Pribadi Jadi Aset yang Lebih Berharga dari Minyak

Kompas.com - 28/07/2020, 11:36 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia mengatakan, RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) bakal menghadirkan pengaturan pelindungan aset informasi warga negara secara terukur.

Menurut Farah, dengan pelindungan dan pengelolaan data yang baik, RUU PDP dapat menguntungkan Indonesia, khususnya di bidang investasi.

Ia membandingkannya dengan negara Jepang yang saat ini memiliki aturan pelindungan data yang memadai berdasarkan standar General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa.

"Dari Jepang kita berkaca ada banyak keuntungan (RUU PDP) bagi negara tersebut, salah satunya dalam mendatangkan investor. Jadi ke depan Indonesia diharapkan bisa seperti Jepang, yang dulu juga tidak sepopuler Indonesia tetapi sekarang punya bonus demografi dan punya UU PDP," kata Farah dalam diskusi daring "RUU Pelindungan Data Pribadi: Antara Kebebasan dan Keamanan", Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Digital Tingkatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi

Farah mengatakan, informasi pribadi kini menjadi aset yang bahkan lebih berharga daripada sumber daya minyak.

Menurut dia, hal ini pula yang menjadi tujuan RUU PDP melindungi data pribadi warga negara.

"PDP ini juga melindungi aset informasi yang saat ini katanya lebih berharga daripada minyak. Ini menjadi primadonanya ekonomi dunia," ucap dia. 

Karena itu, dia menegaskan, pelindungan data pribadi warga negara saat ini menjadi penting demi peningkatan inovasi ekonomi dan digital.

Baca juga: Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Dirampungkan

Farah menyebut, pelindungan data pribadi telah menjadi syarat dalam agenda perdagangan dunia.

"Dengan pengelolaan data yang baik, inovasi ekonomi dan digital pun akhirnya akan berkembang pesat karena hak semua orang terukur dan terlindungi, termasuk dalam segi bisnis," kata Farah.

"Dengan adanya UU PDP ini Indonesia akan menjalankan interaksi antarbangsa, karena PDP sudah jadi agenda dan syarat perdagangan dunia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com