JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Bali merespons aksi unjuk rasa menolak rapid test dan swab test di wilayah tersebut.
Doni Monardo meminta warga yang melakukan unjuk rasa untuk dipanggil dan diberi penjelasan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh di Bali. Mereka yang sejauh ini masih menentang penggunaan rapid test maupun swab test PCR hendaknya dipanggil, hendaknya diberikan penjelasan," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Kepala Gugus Tugas: Covid-19 Bukan Rekayasa, Bukan Konspirasi
Doni menjelaskan, rapid test dan swab test penting untuk deteksi penularan virus corona.
Sebab, jika seseorang positif Covid-19, maka berpotensi menularkannya kepada keluarga dan masyarakat.
"Kalau dia masih dalam kondisi sehat, ternyata dia diperiksa sudah positif, ini juga dapat membahayakan yang lain, termasuk keluara di rumah," ucap Doni.
"Kalau seandainya seorang muda, punya mobilitas tinggi, kemudian berada di rumah dengan keluarga yang rentan, sangat mungkin keluarga tersebut berpotensi akan tertular," ujar dia.
Baca juga: Transmisi Lokal Tinggi, Satgas Covid-19: Didominasi Klaster Perumahan
Doni pun menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 ini. Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat.
"Sekali lagi, upaya meningkatkan kesadaran kolektif tentang ancaman Covid-19 ini tidak boleh berhenti. Harus selalu disampaikan secara terus-menerus setiap saat," kata Doni Monardo.
Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat atau Manusa menggelar aksi turun ke jalan menolak kebijakan rapid test dan swab test Covid-19, di Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Tanpa Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test, Satpol PP: Tak Ada Sanksi
Dilansir Kompas TV, aksi long march dimulai dari Lapangan Timur menuju pintu masuk Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi Renon Denpasar.
Tampak para peserta aksi berjalan sambil membawa spanduk dan poster-poster, di antaranya bertuliskan "Tolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi", dan "stop bisnis rapid test".
Dalam aksi, mereka salah satunya mengkritik kebijakan pemerintah dengan diberlakukannya rapid test sebagai syarat administrasi untuk melakukan perjalanan keluar masuk melalui pintu pelabuhan atau bandara.
Baca juga: KPU: Calon Petugas Coklit Pilkada Wajib Ikut Rapid Test
Unjuk rasa ini juga menolak beberapa surat kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Misalnya, Surat Dinas Pariwisata Bali Nomor 556/2782/iv/dispar tentang Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dalam surat edaran tersebut mewajibkan rapid test kepada karyawan dengan biaya sendiri alias mandiri sebagai salah satu syarat bagi perusahaan pariwisata untuk mendapatkan sertifikasi penerapan protokol kesehatan, selanjutnya diizinkan untuk beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.