JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, pandemi virus corona (Covid-19) bukan rekayasa ataupun konspirasi.
Hal itu dikatakan Doni saat memberi arahan dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (16/7/2020).
"Covid-19 bukan rekayasa, Covid-19 bukan konspirasi. Covid-19 menjadi mesin pembunuh, ibaratnya Covid-19 ini adalah malaikat pencabut nyawa," kata Doni.
Doni mengatakan, masih banyak masyarakat yang percaya bahwa Covid-19 adalah sebuah rekayasa dan konspirasi.
Baca juga: Orangtua Meninggal karena Covid-19, Istri dan Anak Terjangkit, Dokter D: Corona Bukan Rekayasa
Menurut dia, pendapat tersebut perlu diluruskan agar tidak berdampak pada kepercayaan masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 sehingga memicu penambahan kasus.
Oleh karena itu, Doni mengimbau seluruh komponen pemangku kebijakan di daerah, khususnya Jawa Timur, dapat memberikan narasi yang benar dan utuh tentang Covid-19 kepada masyarakat.
“Kita harus memberikan narasi yang utuh tentang Covid-19," ujarnya.
Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah hingga hari ini, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: BNPB: Covid-19 Masih Ada di Sekitar Kita, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Berdasarkan data yang masuk hingga Kamis pukul 12.00 WIB, terdapat 1.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan kini ada 81.668 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak pasien pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB pada Kamis sore.
"Kami mendapatkan kasus baru sebanyak 1.574 orang, sehingga total kasus menjadi 81.668," ujar Achmad Yurianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.