JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan hingga tujuh kali secara berturut-turut.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, keberhasilan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa.
"Kemarin Polri WTP lagi untuk ketujuh kalinya, seperti (mendapat) bintang. Bintang tujuh, obat sakit kepala," tutur Jenderal Idham Azis sambil berkelakar, dilansir dari Antara, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Mengenang Jenderal Hoegeng, Kapolri Jujur dan Teladan Bhayangkara...
Idham mengatakan itu saat membuka Kejuaraan Nasional Menembak Kapolri Cup di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu.
Dalam pembukaan Kejurnas Kapolri Cup, Kapolri pun mengundang kehadiran Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto sebagai apresiasi terhadap BPK.
Adapun, BPK memberikan opini WTP kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri tahun anggaran 2019.
Audit dilakukan terhadap 20 satuan kerja di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020.
Hasilnya, Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sehingga memperoleh opini WTP.
Baca juga: Jokowi Bersyukur Makin Banyak Lembaga Negara Dapat WTP dari BPK
Dengan capaian ini, Polri tercatat telah tujuh kali secara berturut-turut memperoleh predikat WTP sejak tahun 2013 hingga 2019.
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto mengatakan bahwa dalam enam tahun terakhir, Polri berhasil memperoleh opini WTP.
Kemudian, dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Baca juga: Bupati Alor Mengumpat dan Jemur Puluhan ASN karena Kesal Dapat WTP dari BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.