Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Baleg: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atas Persetujuan Pimpinan DPR

Kompas.com - 23/07/2020, 18:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang dilakukan Baleg di masa reses sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.

Hal ini disampaikan Willy menanggapi desakan kelompok masyarakat yang meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses.

"Kita sudah bersurat dan minta izin, sepanjang AKD bersurat dan kemudian ada turun izin dari pimpinan DPR, kita teruskan pembahasan. Ini kan negara demokrasi, negara demokrasi itu kan basisnya rule of law, sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu Tatib, jalan terus," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR: Ada Komitmen Bersama Pemerintah

Menurut Willy, sejak masa reses dimulai pada 16 Juli 2020, Baleg sudah melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sebanyak dua kali, yaitu pada Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020) hari ini.

Ia mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa RUU tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis ekonomi.

"Ya ini komunikasi antara pimpinan-pimpinan fraksi partai dengan pemerintah waktu itu, kita butuh skema untuk keluar dari krisis. Nah, maka ada komitmen bersama menyelesaikan ini (RUU Cipta Kerja)," ujarnya.

Baca juga: Meutya Hafid: Kesadaran Masyarakat Terhadap Relevansi RUU Cipta Kerja Makin Kuat

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) menyebut pada Rabu (22/7/2020) bahwa DPR melakukan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pembahasan RUU Cipta Kerja pada Rabu (22/7/2020) sore.

"Makanya wakil Baleg dan (anggota) Baleg merespons, 'Ini bukan sidang, ini rapat-rapat," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020) siang.

Wahyu menyatakan bahwa anggota DPR tersebut berkelit atas adanya pembahasan RUU Cipta di tengah masa reses.

Baca juga: Walhi: Bukan Hanya Jangan Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, tetapi Hentikan

Terlebih lagi, sebelumnya pada Kamis (16/7/2020), pimpinan dan Baleg DPR telah berjanji tidak ada pembahasan, rapat, maupun sidang RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Ia pun meminta agar DPR tak lagi berkelit atas apa pun agendanya yang menyangkut RUU Cipta Kerja saat berlangsungnya masa reses.

"Nah, buat kami ini inkonsistensinya DPR. Alih-alih menjawab atau menjelaskan, kan berkelit hanya menyebut ini rapat, berkilahnya ini rapat," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, Wahyu pun mendesak agar DPR tak mencoba mengabaikan komitmennya agar tak membahas RUU Cipta Kerja pada masa reses.

"Kami mendesak bukan hanya jangan membahas RUU Cipta Kerja di saat reses, tapi hentikan," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com