Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Harman: Berhentikan Brigjen Prasetyo Utomo, Jebloskan Penjara

Kompas.com - 16/07/2020, 11:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Polri mengambil langkah yang lebih tegas terhadap Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

Prasetyo sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Pencopotan itu menyusul adanya dugaan penerbitan surat jalan yang diberikan Prasetyo kepada buron Kejaksaan Agung dalam kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra atau Joko S Tjandra.

"Dia harus segera diberhentikan, dijebloskan ke penjara dan diperiksa pihak-pihak yang terlibat. Mereka harus diberi hukuman yang seberat-beratnya," kata Benny seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/7/2020).

Penerbitan surat jalan dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 itu diduga untuk membantu perjalanan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Benny pun meminta agar Polri mengusut adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam penerbitan surat jalan tersebut. Termasuk, latar belakang Prasetyo di dalam pemberian bantuan tersebut.

Baca juga: Sosok Brigjen Prasetijo Utomo, Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

"Apakah dia kerja atau kehendak diri sendiri? Apakah hanya dia yang terlibat? Apakah ada keterlibatan jenderal-jenderal yang lain? Apakah dia laporkan ke atasannya? Aatau seperti apa?," kata Benny.

"Itu semua pertanyaan yang harus dijawab dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terduga terlibat," imbuh Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Prasetyo berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP/2020 tertanggal 15 Juli.

Prasetyo lantas dimutasi sebagai perwira tinggi Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com