Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jelaskan 5 Langkah Cegah Penularan Covid-19 di Ruang Ber-AC

Kompas.com - 14/07/2020, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan sejumlah langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup ber-ac.

Hal ini disampaikan mengingat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengungkap bahwa virus corona dapat menular melalui penyebaran aerosol yang melayang di udara.

"Ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Masih Berada di Zona Merah Covid-19, Pemkot Mataram Perketat Penerapan Jam Malam

Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari. Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan.

Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang.

Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor.

"Ingat, ganti masker setiap empat jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa.

Baca juga: Imam Besar Istiqlal Ajak Tokoh Agama Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Langkah selanjutnya, hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain.

Bila terlanjur memegang permukaan benda tersebur, wajib untuk segera mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer.

Reisa mengingatkan supaya tak ada yang menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor atau terkontaminasi.

"Ingat, mata pun memilki saluran langsung menuju saluran pernapasan. Artinya mata bisa menjadi jalur masuknya virus Covid-19," ucap Reisa.

Langkah terakhir, rajin membersihkan permukaan-permukaan benda yang ada di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan.

Baca juga: 7 Kelurahan di Tangerang Masih Nihil Kasus Positif Covid-19, Di Mana Saja?

Reisa menyebut, WHO mendefiniskan penularan virus corona melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aeorosol.

Droplet merupakan buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer. Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi yakni kurang dari 5 mikrometer.

Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara.

"Dan airborne adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," jelas Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com