JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo melaporkan rincian anggaran Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dalam penanganan Covid-19.
Doni mengatakan, BNPB mendapatkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,24 triliun dengan realisasi Rp 1,99 triliun.
Adapun dari anggaran tersebut, yang terealisasi untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,99 triliun.
"Dana siap pakai untuk penanganan Covid-19, antara lain diberikan kepada Mabes TNI, BNPB, Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Ada Pedagang Positif Covid-19 Meninggal, Pasar Harjodaksino Solo Tutup 7 Hari
Berikut ini rincian penggunaan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) :
1. Mabes TNI sebesar Rp 80,3 miliar untuk operasional bencana non alam Covid-19 di kabupaten Natuna, Wisma Atlet, Pulau Sebaru, dan Pulau Galang, standby first Natuna, evakuasi ABK WNI Diamond Princess di Kabupaten Majalengka yang sudah berlangsung sejak akhir Januari sampai dengan Februari lalu.
2. BNPB sebesar Rp 459 miliar untuk pemulangan pengungsi WNI pasca observasi di Natuna, operasional penanganan Covid-19, pembelian reagen PCR, bantuan logistik dan peralatan, serta operasional RS darurat wisma atlet Kemayoran.
3. Pusat krisis Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,25 triliun untuk pembelian APD.
4. Direktorat fasilitas pelayanan kesehatan kementerian kesehatan sebesar Rp 189,1 miliar untuk bantuan alat kesehatan untuk fasilitas karantina penampungan observasi di pulau Galang dan pengadaan alat kesehatan RS rujukan.
5. Direktorat survillence dan karantina Kemenkes sebesar Rp 15 miliar untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
6. Direktorat pelayanan kesehatan rujukan kemenkes sebesar Rp 975,6 miliar untuk operasional pelayanan kesehatan di pulau Sebaru dan pelayanan kesehatan untuk estimasi 13.000 pasien.
Baca juga: Catatan WHO Soal Covid-19 di Indonesia: Kapasitas Tes Masih Rendah
7. Lembaga biologi molekuler Eijkman sebesar Rp 4,093 miliar untuk dukungan pemeriksaan Covid-19.
8. Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 41,3 miliar untuk operasional rumah sakit lapangan dari pengajuan sebesar Rp 101 miliar.
9. Untuk Universitas Airlangga sebesar Rp 5 miliar untuk sarana pra sarana Kemendikbud dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.