Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Palsukan Surat Keterangan Domisili di PPDB Sumbar, Orangtua Siswa Bisa Dipidana

Kompas.com - 10/07/2020, 13:12 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Maraknya dugaan pemalsuan surat keterangan domisili untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumatera Barat (Sumbar) membuat praktisi hukum Sumbar angkat bicara.

Salah seorang praktisi hukum Sumbar, Ardyan mengatakan jika orangtua siswa terbukti menggunakan surat keterangan domisili palsu bisa dipidana.

"Dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan No. 24 Tahun 2013 sudah dijelaskan soal pemalsuan surat keterangan domisili ini. Pelakunya bisa dipidana," kata Ardyan yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Demi Lolos PPDB Sumbar, Banyak Orangtua Manipulasi Surat Domisili

Ardyan menyebutkan dalam Undang-Undang itu dijelaskan ancaman bagi pengguna surat keterangan domisili palsu itu adalah 6 tahun penjara.

"Bagi orangtua yang menggunakan surat keterangan domisili ini bisa dijerat pidana 6 tahun," kata Ardyan

Sedangkan untuk orang atau badan yang mengeluarkan surat itu bisa dikenai pidana 10 tahun.

Kemudian untuk perantara pembuatan surat keterangan domisili palsu itu bisa dijerat 7 tahun penjara.

"Ini tidak bisa main-main dalam surat keterangan domisili ini. Kasus Abu Bakar Basyir juga soal administrasi kependudukan ini saat membuat paspor," kata Ardyan.

Baca juga: Protes Hasil PPDB Sumbar, Orangtua Menduga Ada Kecurangan Domisili

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumatera Barat menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan orangtua siswa terkait penggunaan surat keterangan domisili untuk kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumbar.

"Saat kita turun ke lapangan bersama tim verifikator, ditemukan dugaan kecurangan terkait surat keterangan domisili ini," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani yang dihubungi Kompas.com,  Kamis (9/7/2020).

Yefri mengatakan saat dilakukan verifikasi ternyata ditemukan surat domisili yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Misalnya dia hanya tinggal sementara di rumah keluarganya. Kemudian ditemukan rumah yang kosong atau sudah dikontrakan," jelas Yefri.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com