Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Produsen Rapid Test Kit Dalam Negeri Jangan Terbuai Proteksi Pemerintah

Kompas.com - 09/07/2020, 18:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta produsen perlengkapan tes cepat (rapid test kit) dalam negeri tak terbuai dengan adanya proteksi yang diberikan pemerintah.

Ia meminta produsen tetap berinovasi sehingga perlengkapan tes cepat buatan dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.

Baca juga: Gubernur Kalbar Pastikan Stok APD Cukup, Kurang Hanya Alat Rapid Test

"Pesan saya kepada produsen, kita jangan berhenti untuk terus berinovasi dengan riset dan pengembangan karena pasti setiap produk pasti ada kelemahan dan butuh penyempurnaan. Salah satu kelemahan kita adalah gampang puas kalau sudah produksi," kata Muhadjir saat peluncuran perlengkapan tes cepat melalui kanal YouTube Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020).

"Apalagi produksinya kemudian pemasarannya diproteksi kemudian kita menikmati proteksi tanpa ada upaya keras untuk lebih memperbaiki," lanjut Muhadjir.

Ia meyakini perlengkapan tes cepat yang diproduksi dalam negeri harganya lebih murah sehingga bisa bersaing dengan produk impor.

Ia juga meyakini perlengkapan tes cepat produksi dalam negeri lebih kompatibel dengan kebutuhan Indonesia.

Baca juga: Jabar Produksi Alat Rapid Test Buatan Unpad-ITB, Tingkat Akurasi 2 Kali Lipat

Kendati demikian, ia meminta produsen bersiap jika nanti ada produk impor yang banting harga.

"Kita harus siap ketika ada produk luar negeri semula harga mahal terus tiba-tiba banting harga. Kita juga harus siap untuk melawan dengan banting harga juga dengan kualitas sama. Harus begitu kalau tidak kita tergilas produk luar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com