Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop, Anggaran Tak Berubah

Kompas.com - 02/07/2020, 13:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pagu anggaran Kartu Prakerja tetap sama meskipun bundling paket pelatihan dihentikan.

Dengan demikian, para mitra pelatihan Kartu Prakerja dan peserta tetap mendapat besaran anggaran seperti sebelumnya.

"Pagu bantuan pelatihan ataupun insentif Kartu Prakerja masih sama," kata Panji saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengirim surat kepada para mitra penyedia pelatihan online pada 30 Juni.

Baca juga: Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, Mitra Dilarang Jualan Bundling

Dalam surat tersebut manajemen pelaksana meminta para mitra tak lagi menjual pelatihan dalam bentuk paket.

Hal itu disebabkan manajemen pelaksana kesulitan untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan.

"Paket yang dihentikan. Bukan pelatihan atau programnya. Jadi hanya boleh eceran. Satu pelatihan. Tidak boleh lagi satu paket isi tiga pelatihan. Contohnya gitu," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Di dalam surat tersebut dijelaskan penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja.

Baca juga: Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja: Yang Dihentikan Paket Program Pelatihan!

Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.

Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket tersebut.

Surat keputusan ini ditujukan bagi mitra prakerja yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru dan Tokopedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com