Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran PSHK Usai Jokowi Marahi Menterinya...

Kompas.com - 02/07/2020, 11:12 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M Nur Sholikin mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu segera memperbaiki secara menyeluruh manajemen tata kelola peraturan perundang-undangan.

Menurut Nur, penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan menteri-menteri Presiden Jokowi banyak terhambat regulasi, sehingga menjadi lambat.

"Kemarahan beberapa waktu lalu menegaskan kembali adanya kegentingan yang memaksa untuk segera memperbaiki secara menyeluruh manajemen tata kelola peraturan perundang-undangan," kata Nur dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Ia mengatakan, ada empat langkah prioritas yang mesti segera dilakukan Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi Marah Dana Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen, Bagaimana Dana Infrastruktur?

Pertama, membentuk sistem monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi regulasi yang bermasalah.

"Fungsi monitoring dan evaluasi ini telah diatur dalam UU No 15/2019 tentang Perubahan Atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, aturan teknis di pemerintah belum ada," ujar Nur.

Kedua, merumuskan alur kerja di dalam struktur kabinet untuk merespons cepat penyelesaian setiap kendala regulasi.

"Tak jarang pembiaran regulasi bermasalah ini diakibatkan oleh ego sektoral di antara kementerian," tutur dia.

Ketiga, memperbaiki proses harmonisasi regulasi di internal kementerian agar tahapan harmonisasi berjalan dengan cepat.

Keempat, mengintegrasikan fungsi-fungsi terkait tata kelola peraturan perundang-undangani, baik pusat maupun daerah, yang tersebar di sejumlah kementerian, misalnya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Jokowi Marah, Peringatan Keras untuk Para Menteri, dan Pesan di Balik Kejengkelannya...

"Integrasi fungsi ini dilakukan melalui pembentukan badan khusus regulasi sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam debat calon presiden. Lembaga ini yang diharapkan dapat menjadi pemegang kendali tata kelola peraturan perundagn-undangan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden," ucap Nur.

Perbaikan tata kelola peraturan perundangan-undangan ini jadi keniscayaan apabila pemerintah mau menangani krisis secara cepat dan tepat.

Menurut Nur, tanpa pembenahan regulasi, penanganan Covid-19 saat ini akan terus menghadapi hambatan.

"Dalam penanganan krisis yang membutuhka respons yang sangat cepat dan akurat. Tanpa pembenahan mendasar maka rendahnya kualitas sistem peraturan perundang-undangan akan terus menjadi hambatan utama bagi pemerintah," kata Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com