JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat soal risiko kesehatan jika tetap memaksakan diri bepergian ke pusat perbelanjaan (mall) atau pusat keramaian lain.
"Semua terserah masyarakat, silakan mal dibuka tetapi masyarakat yang sadar akan pentingnya aman dari Covid-19 akan paham bagaimana harus bersikap," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Menurut Yuri, sebaiknya masyarakat selalu ingat risiko terpapar Covid-19 jika bepergian ke pusat keramaian.
Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura
Menurut dia, jika tidak mendesak, bepergian ke tempat-tempat tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
Saat bepergian ke mal pun, kata Yuri, sebaiknya sesuai dengan keperluan dan dibatasi waktunya.
Protokol kesehatan yakni menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan tetap rajin mencuci tangan.
Saat sampai di rumah pun masyarakat harus membersihkan diri dan barang belanjaan sebelum bertemu dengan keluarga.
Ketika disinggung tentang kelompok usia yang sebaiknya tidak bepergian ke mal, Yuri menyatakan tidak ingin memperdebatkan.
"Hal seperti itu tidak usah diperdebatkan. Kalau mau ke mal silakan dengan segala resikonya, kalau tidak mau ya silakan saja," ucap dia.
Sebelumnya, Yurianto mengimbau masyarakat tidak mengajak para balita ke keramaian seperti pusat perbelanjaan untuk mencegah penularan virus Corona.
"Tak perlu kita ajak anak-anak kita yang balita untuk mendatangi ke pusat-pusat perbelanjaan," kata Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) lalu.
Yurianto juga mengimbau lansia untuk tidak pergi ke tempat-tempat keramaian. Sebab, virus Corona akan lebih berdampak fatal pada orang yang telah lanjut usia atau pun memiliki penyakit bawaan.
"Tak perlu ajak orangtua ke tempat keramaian," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat, menegaskan, tidak ada batasan usia bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal di DKI Jakarta di masa pademi virus corona atau Covid-19.
Menurut Ellen, pihak mal hanya memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk gedung dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Jadi untuk DKI Jakarta tidak ada batasan umur baik yang berusia (lanjut) ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mall, itu tidak ada," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Akan Revisi Surat Edaran yang Tak Larang Ibu Hamil Masuk Mal
Ellen mengatakan, manajemen mal memberikan batasan 50 persen dari jumlah normal pengunjung saat tidak ada pandemi.
Apabila isi mal sudah 50 persen, pengunjung yang ingin masuk harus menunggu sampai jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung berkurang.
"Jadi selama tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan penumpukan di suatu tenand dan tidak 50 persen itu untuk mal aman," ujar dia.
Selain itu, pengunjung sebelum masuk harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian, menggunakan hand sanitizer serta menggunakan masker selama berada di area mal.
Mal juga memiliki tim gugus tugas kendali Covid-19 yang bertugas mengontrol penerapan protokol kesehatan di mal.
Tim gugus tugas tersebut terdiri dari petugas keamanan dan pihak manajemen mal.
"Tapi ada juga ini masih transisi ada yang mungkin merasa tidak nyaman ataupun diturunkan memakai masker tidak sempurna nah ini perlu ditegur (oleh gugus tugas kendali covid)," ujar dia.
Baca juga: APPBI: Tiga Bulan Ditutup karena Covid-19, Mal Selalu Dibersihkan
Pada 15 Juni lalu, 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Setiap mal yang beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.