Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/06/2020, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat soal risiko kesehatan jika tetap memaksakan diri bepergian ke pusat perbelanjaan (mall) atau pusat keramaian lain.

"Semua terserah masyarakat, silakan mal dibuka tetapi masyarakat yang sadar akan pentingnya aman dari Covid-19 akan paham bagaimana harus bersikap," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Yuri, sebaiknya masyarakat selalu ingat risiko terpapar Covid-19 jika bepergian ke pusat keramaian.

Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura

Menurut dia, jika tidak mendesak, bepergian ke tempat-tempat tersebut sebaiknya tidak dilakukan.

Saat bepergian ke mal pun, kata Yuri, sebaiknya sesuai dengan keperluan dan dibatasi waktunya.

Protokol kesehatan yakni menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan tetap rajin mencuci tangan.

Saat sampai di rumah pun masyarakat harus membersihkan diri dan barang belanjaan sebelum bertemu dengan keluarga.

Ketika disinggung tentang kelompok usia yang sebaiknya tidak bepergian ke mal, Yuri menyatakan tidak ingin memperdebatkan.

"Hal seperti itu tidak usah diperdebatkan. Kalau mau ke mal silakan dengan segala resikonya, kalau tidak mau ya silakan saja," ucap dia.

Sebelumnya, Yurianto mengimbau masyarakat tidak mengajak para balita ke keramaian seperti pusat perbelanjaan untuk mencegah penularan virus Corona.

"Tak perlu kita ajak anak-anak kita yang balita untuk mendatangi ke pusat-pusat perbelanjaan," kata Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) lalu.

Yurianto juga mengimbau lansia untuk tidak pergi ke tempat-tempat keramaian. Sebab, virus Corona akan lebih berdampak fatal pada orang yang telah lanjut usia atau pun memiliki penyakit bawaan.

"Tak perlu ajak orangtua ke tempat keramaian," kata dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat, menegaskan, tidak ada batasan usia bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal di DKI Jakarta di masa pademi virus corona atau Covid-19.

Menurut Ellen, pihak mal hanya memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk gedung dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Jadi untuk DKI Jakarta tidak ada batasan umur baik yang berusia (lanjut) ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mall, itu tidak ada," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akan Revisi Surat Edaran yang Tak Larang Ibu Hamil Masuk Mal

Ellen mengatakan, manajemen mal memberikan batasan 50 persen dari jumlah normal pengunjung saat tidak ada pandemi.

Apabila isi mal sudah 50 persen, pengunjung yang ingin masuk harus menunggu sampai jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung berkurang.

"Jadi selama tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan penumpukan di suatu tenand dan tidak 50 persen itu untuk mal aman," ujar dia.

Selain itu, pengunjung sebelum masuk harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian, menggunakan hand sanitizer serta menggunakan masker selama berada di area mal.

Mal juga memiliki tim gugus tugas kendali Covid-19 yang bertugas mengontrol penerapan protokol kesehatan di mal.

Tim gugus tugas tersebut terdiri dari petugas keamanan dan pihak manajemen mal.

"Tapi ada juga ini masih transisi ada yang mungkin merasa tidak nyaman ataupun diturunkan memakai masker tidak sempurna nah ini perlu ditegur (oleh gugus tugas kendali covid)," ujar dia.

Baca juga: APPBI: Tiga Bulan Ditutup karena Covid-19, Mal Selalu Dibersihkan

Pada 15 Juni lalu, 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Setiap mal yang beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Muhadjir Klarifikasi Pernyataan 'Kiamat' soal Polemik Piala Dunia U-20

Muhadjir Klarifikasi Pernyataan "Kiamat" soal Polemik Piala Dunia U-20

Nasional
Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Nasional
Mendadak 'Miskin' Usai Flexing Terkuak

Mendadak "Miskin" Usai Flexing Terkuak

Nasional
Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

Nasional
Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke