Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 26 Juni: RSKI Pulau Galang Rawat 27 Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 26/06/2020, 11:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau merawat 27 pasien positif Covid-19.

"Positif Covid-19, 27 orang," ujar Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian, Jumat (26/6/2020).

Berdasarkan data Kogabwilhan I hingga pukul 08.00 WIB, Jumat (26/6/2020), ada 62 pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut.

Baca juga: UPDATE 25 Juni: Berkurang 15, RS Pulau Galang Rawat 28 Pasien Covid-19

Adapun keseluruhan pasien tersebut terdiri dari 35 pria dan 27 wanita.

Selain pasien positif Covid-19, ada 8 pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 27 orang.

Menurut Aris, pasien yang dirawat inap di RSKI Pulau Galang ini berkurang 3 orang dari hari Kamis (25/6/2020), yakni dari 65 orang menjadi 62 orang.

Sementara itu, pasien positif Covid-19 bertambah 4 orang, dari 23 orang menjadi 27 orang.

Baca juga: UPDATE: RS Khusus Infeksi Pulau Galang Rawat 42 Pasien Positif Covid-19

Kemudian, pasien PDP berkurang 1 orang, dari 28 orang menjadi 27 orang.

"Pasien ODP berkurang 6 orang, semula 14 orang menjadi 8 orang," kata dia.

Pemerintah mulai membangun RSKI Pulau Galang sendiri pada 8 Maret 2020 yang diperuntukan bagi pasien virus corona.

Pemerintah secara resmi mengoperasikan RSKI Pulau Galang pada 6 April 2020.

Adapun pembangunan fasilitas rumah sakit tersebut terbagi menjadi tiga zonasi.

Pertama, zona A yang meliputi gedung penunjang yang terdiri dari mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang, dan power house.

Kemidian, zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung yang terdiri dari ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, central gas medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.

Terakhir, zona C yang peruntukan untuk tahap berikutnya dengan memanfaatkan cadangan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com