Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duel Antarteman Sekampung Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Kompas.com - 25/06/2020, 08:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - AR (39), warga Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi lantaran membunuh teman sekampungnya sendiri.

Paur Sub Bagian Humas Polres HST Aipda Husaini mengatakan, tanpa permasalahan yang jelas, korban MS (33) datang ke rumah pelaku membawa sebilah parang.

Sesampainya di rumah AR, korban langsung mengacungkan parang miliknya dan menantang AR untuk berduel.

"Pelaku AR sedang berada di rumah kemudian datang korban MS dan langsung menantang AR dengan mengacungkan sebilah parang," ujar Aipda Husaini saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020) malam.

Baca juga: Pernikahan Tak Direstui, Pelajar di Kalsel Nekat Gantung Diri

AR yang tidak mengerti permasalahan awalnya tidak menggubris dan berusaha menenangkan korban karena merasa korban adalah teman baiknya.

Saat didekati oleh AR, korban malah langsung menebasnya dengan parang yang dibawanya, duel antara keduanya tak terhindarkan.

Saat berduel, kata Husaini, parang yang dibawa oleh korban terlepas dan berpindah tangan ke AR.

"Pelaku AR sempat bergulat dengan korban. Saat bergulat itu parang yang dibawa korban terjatuh kemudian diambil oleh pelaku dan langsung membacok korban," jelasnya.

Mengenai tebasan dari parangnya sendiri, korban pun sempoyongan dengan luka di bagian kening.

Baca juga: Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kalsel

Melihat korban sempoyongan, AR langsung meninggalkannya dan membuang parang yang digunakannya ke dekat korban.

Beberapa warga yang menyaksikan duel tersebut kemudian berusaha membawa korban ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.

"Korban mengalami luka pada bagian tangan dan luka sobek pada kening. Tak terima kejadian itu, keluarga korban melapor ke polisi," tambahnya.

Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian mencari tau keberadaan AR.

Sempat menghilang selama beberapa jam, AR akhirnya menyerahkan diri ke Kepala Desa dan kemudian diantar ke Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan polisi, AR mengaku membela diri dari serangan korban dan tidak tahu persis apa yang membuat korban datang ke rumahnya membawa parang untuk mengajaknya berduel.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com