Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT, Komnas HAM, dan LPSK Minta Tambahan Anggaran pada Tahun 2021

Kompas.com - 23/06/2020, 16:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Rapat tersebut membahas pagu anggaran tahun 2021. Dalam rapat tersebut, ketiga lembaga ini mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2021.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 374.676.820.000 dari pagu indikatif Rp 100.090.000.000.

Pagu indikatif ini dibagi antara Komnas HAM sebesar Rp 80.252.286.000 dan Komnas Perempuan Rp 22.739.985.000

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpan RB, KASN, dan BKN

Taufan mengatakan, tambahan anggaran untuk mengatasi kekurangan gaji ke-14, pelayanan fungsi Komnas HAM di mancanegara, penyelesaian konflik agraria, hingga renovasi gedung.

"Terkait kebutuhan yang belum teralokasikan, soal kekurangan gaji, festival HAM, rekomendasi penanganan konflik agraria. Kemudian, dulu pernah kami ajukan soal renovasi Komnas HAM," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

BNPT juga meminta tambahan anggaran.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 361.602.246.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 515.919.440.000.

Ia mengatakan, usulan tambahan anggaran itu untuk kegiatan pengawasan di 4 wilayah perbatasan, kegiatan indentifikasi korban masa lalu dan masa kini di 12 wilayah Indonesia.

Baca juga: Menhub: Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub 2021 Jauh di Bawah Kebutuhan

Kemudian, untuk program deradikalisasi, rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang berbasis pada kekerasan dan terorisme, peningkatan kapasitas BNPT dan penguatan pusat analisis dan krisis (Puldasis).

"Sehingga total kebutuhan yang belum teralokasi sebesar Rp 361.602.246.000," kata Rafli.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK meminta tambahan anggaran sebesar Rp 83.729.000.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 79.427.515.000.

"Usulan penambahan anggaran akan dipergunakan untuk untuk assesmen korban tindak terorisme masa lalu, kami buat patokan skema untuk pembayaran kompensasi pada korban tindak pidana terorisme masa lalu ini dengan skema derajat luka berat dan luka ringan menjadi tidak terlalu besar," ujarnya.

Menanggapi ketiga lembaga tersebut, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan, permintaan Komnas HAM, LPSK dan BNPT menjadi catatan rapat untuk dipelajari.

"Baik lah apa yang disampaikan kita bacakan sebagai catatan rapat hari ini, dan sifat rapat dengar pendapat ini bukan pengambilan keputusan," ujar Khairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com