JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengapresiasi daerah yang telah mengirimkan dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga 100 persen ke pelaksana Pilkada Serentak 2020.
"Kami mencatat ada 17 pemerintah daerah yang sudah mentransfer ke KPU (Komisi Pemilihan Umum sebesar 100 persen," kata Ardian dalam diskusi online, Selasa (23/6/2020).
Adapun daerah yang sudah mengirimkan 100 persen dana ke KPU antara lain Kabupaten Karo, Demak, Sukoharjo, Berau, Paser, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Pasuruan, dan Rokan Hilir.
Sementara itu, daerah yang telah melakukan transfer dana pilkada ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan, Karo, Rokan Hilir, Demak, dan Sukoharjo.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19
Kemudian, Pasuruan, Badung, Karangasem, Berau, Paser, Mataram, Belu, Malaka, Teluk Wondama, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, dan Provinsi Jambi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019, anggaran NPHD dicairkan dalam tiga tahap.
Pencairan tahap pertama dilakukan 14 hari pasca-penandatanganan NPHD. Besaran anggaran yang dicarikan paling sedikit 40 persen dari angka total.
Tahap kedua paling lambat dicairkan empat bulan sebelum hari pemungutan suara. Besarannya paling sedikit 50 persen dari total anggaran.
Sementara itu, tahap ketiga dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pencoblosan, dengan besaran 10 persen dari anggaran total.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan NPHD untuk Pilkada Serentak 2020.
Hal ini disampaikan pada saat Rapat Koordinasi melalui konferensi video terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Jumat (5/6/2020).
"Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati, segera dicairkan," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat.
Tito juga meminta agar pelaksanaan pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional.
Sebab, meskipun berskala kontestasi lokal, pilkada di 270 daerah menjadi pilkada serentak terbesar yang nantinya juga berimbas kepada stabilitas politik nasional.
"Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah," kata Tito.
"Tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.