Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Guyonan Gus Dur, Kompolnas Sarankan Polisi Dibimbing Terima Kritik dengan Baik

Kompas.com - 19/06/2020, 13:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Kepolisian (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang membawa pengunggah guyonan "polisi jujur" untuk dimintai klarifikasi perlu diberi bimbingan.

Hal itu disampaikan Poengky ketika ditanya apakah anggota tersebut perlu diberi sanksi atau tidak.

Diketahui, seorang warga setempat dimintai klarifikasi oleh polisi setelah mengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang berbunyi, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Baca juga: Saat Unggahan Guyonan Politik Gus Dur Berujung Pemeriksaan Polisi...

"Yang diperlukan adalah bimbingan dan arahan terus-menerus dari pimpinan agar pemahaman seluruh anggota lebih terbuka, agar tidak melihat dari kacamata sempit, seperti melihat guyonan Gus Dur di masa Orba yang dikutip netizen," kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, kasus tersebut diduga terjadi karena polisi yang mungkin lupa atau kurang memahami guyonan Gus Dur pada awal reformasi tersebut.

Apalagi, tempat kejadian yang berada di lokasi terpencil. Poengky mengatakan, hal itu turut memengaruhi pemahaman anggota kepolisian.

"Jadi tidak bisa diharapkan pemahamannya seperti anggota di Jawa, misalnya," ujar dia.

Baca juga: Unggahan Guyonan Gus Dur, Kritik terhadap Polri, hingga Suara Gusdurian...

Selain itu, ia juga menduga kasus dapat terjadi akibat salah pengertian karena pengunggah tidak menyertakan konteks guyonan tersebut.

Poengky menuturkan, konteks dari guyonan Gus Dur terkait dengan reformasi Polri.

Diketahui, pada masa kepemimpinannya, Gus Dur memisahkan Polri dan TNI, yang tadinya masuk dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Di saat ini, katanya, penting bagi anggota untuk melaksanakan reformasi Polri tersebut.

"Sebagai anggota Polri di mana pun bertugas harus paham bahwa masyarakat mengharapkan reformasi Polri berjalan dengan baik, sehingga jika ada kritik membangun, seharusnya ditanggapi dengan baik," ujar dia.

Baca juga: Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif

Seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, mengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid soal polisi jujur ke akun Facebook miliknya, Jumat (12/6/2020).

Guyonan itu ia temukan saat membaca artikel mengenai Gus Dur dari mesin pencari Google.

Tak memiliki maksud apa-apa, Ismail mengunggah guyonan yang berbunyi "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Ia pun tak menyangka unggahan tersebut akan membuatnya terseret ke kantor polisi.

Polri pun telah mengklaim Ismail tidak diproses hukum. Menurut Polri, anggota Polres Kepulauan Sula juga sudah ditegur akibat kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com