JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) memastikan akan bertindak secara persuasif dan humanis terkait penerapan kebijakan penyekatan arus balik mudik Lebaran.
Penyekatan arus balik dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus positif virus corona atau Covid-19.
"Cara-cara yang akan dikembangkan adalah tindakan yang mengutamakan kegiatan persuasif dan humanis," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana dalam konferensi pers yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Polri Dirikan 116 Pos Penyekatan
Chryshnanda mengakui, penerapan penyekatan akan membuat situasi dan kondisi menjadi sulit.
Bahkan, kata dia, penyekatan dapat menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Namun demikian, ia meminta semua pihak menahan diri guna mencari solusi agar bisa menyelesaikan permasalahan pandemi.
Di sisi lain, ia menyebut bahwa penyekatan tersebut merupakan salah satu operasi kemanusiaan guna mencegah adanya penyebaran virus corona.
"Ini demi kemanusiaan, ini adalah operasi kemanusiaan," katanya.
Baca juga: Sampai Kapan Penyekatan Arus Balik Berlangsung?
Selain itu, lanjut Chryshnanda, dengan penerapan penyekatan tersebut juga telah menurunkan proses pergerakan arus balik.
Menurut dia, persentase arus balik tahun ini jauh berkurang bila dibandingkan dengan data periode sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.