Kepala Negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara itu, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
Baca juga: Penanganan Covid-19 Belum Optimal, PSHK Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan New Normal
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
Baca juga: Jokowi Instruksikan Sosialisasi New Normal secara Masif
13. Kota Surabaya