Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Ridwan Kamil Wajibkan Mal Batasi Kapasitas Pengunjung

Kompas.com - 26/05/2020, 18:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era kenormalan baru (new normal) kala pandemi Covid-19 masih melanda.

Ia juga mengatakan, hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pelanggan.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil, sapaannya, usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Summarecon Mal, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

Nantinya, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk.

Baca juga: Tahap Pertama New Normal, Mal Dibuka dengan Jumlah Pengunjung Terbatas

Jika sudah mencapai 5.000 orang, pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.

Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.

Hal yang sama berlaku untuk restoran. Ia mewajibkan restoran yang beroperasi membatasi jumlah pengunjung.

"Nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman, restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," lanjut Emil.

Baca juga: Catat, Daftar 67 Mal yang Buka di Jakarta pada 5 Juni dan 8 Juni 2020

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan Indonesia harus tetap produktif namun tetap aman dari infeksi Covid-19.

Hal itu sampaikan usai meninjau kesiapan pemberlakuan kenormalan baru di kala pandemi Covid-19 di Summarecon Mall, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

"Saya datang ke sini untuk memastikan pelaksanana kesiapan kita dalam menuju tatanan baru, normal baru. Kita ingin TNI-Polri ada di setiap keramaian. Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Jokowi lewat siaran youtube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5/2020).

"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com