Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Percepat Distribusi BLT Desa dan Bansos Tunai

Kompas.com - 18/05/2020, 11:42 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah agar mempercepat pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat rentan terdampak pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, kecepatan pendistribusian bantuan perlu dikedepankan pada masa krisis yang terjadi saat ini.

"Di situasi krisis seperti ini dibutuhkan kecepatan dalam pendistribusian bantuan. Bagaimana mungkin warga bisa taat menjalankan PSBB maupun physical distancing, jika di dapurnya tak ada yang bisa dimasak," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Indonesia Dipaksa Sambut New Normal saat Kematian akibat Covid-19 Diperkirakan 3 Kali Lipat Data Pemerintah

Menurut Bambang, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, BLT Desa baru tersalurkan 15 persen. Sementara itu, Bansos Tunai tersalurkan 25 persen.

Dia menyebutkan, pandemi Covid-19 ini jadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data masyarakat penerima bantuan.

Ia mengatakan, pemetaan kondisi masyarakat harus dilakukan secara berkala sehingga pemerintah sudah siap jika bencana baik alam maupun nonalam terjadi.

"Tak seperti saat ini. Bencana datang, update data baru dilakukan. Harusnya update data dilakukan secara berkala, jika perlu setiap satu bulan sekali," ucap Bambang.

"Jadi kapan pun bencana datang, kita sudah siap. Begitupun dengan masalah tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah yang selalu menjadi masalah klasik dalam penyaluran bantuan sosial tidak boleh terus berulang," tutur dia.

Baca juga: Jokowi: Baru 15 Persen BLT Desa Tersalurkan untuk Masyarakat

Dilansir Kontan, Sabtu (16/5/2020), Presiden Jokowi meminta kepada menteri-menterinya agar prosedur penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Bantuan Sosial Tunai segera disederhanakan.

Menurut Jokowi, masih banyak masyarakat yang mempermasalahkan BLT Desa dan bansos tunai ini mengingat masih banyak yang belum menerima bantuan tersebut.

"Tadi pagi sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, kepada Menteri Sosial dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT desa maupun bansos tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya, sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini, baik itu BLT Desa maupun Bansos tunai," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor.

Dia mengatakan, BLT desa yang disalurkan ke masyarakat baru 15 persen, sedangkan bansos tunai yang tersalurkan baru sekitar 25 persen.

Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Ganti Program Kartu Prakerja dengan BLT

Artinya, masih ada 85 persen yang belum menerima BLT desa serta 75 persen yang belum menerima bansos tunai.

Adapun, BLT desa dan bansos tunai ini memiliki nilai masing-masing sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com